GOWA, iNews.id - Sebanyak 19 pelajar di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi, Senin (14/11/2022). Mereka ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam jenis badik, dan busur panah lengkap dengan pelontarnya.
Ironisnya, lima dari 19 pelajar yang diamankan polisi merupakan gadis remaja.
Kapolsek Barombong AKP Muhammad Aidil mengatakan, diamankannya ke-19 pelajar ini berawal pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan kehadiran mereka kerap berkumpul dan membawa senjata tajam.
Mendapat laporan itu, pihaknya langsung mendatangi lokasi dan mengamankan belasan remaja tersebut.
"Mereka yang diamankan berada di luar perkarangan rumah," katanya, Senin.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait