MAKASSAR, iNews.id - Dua pemuda di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi, Jumat (18/11/2022) dini hari. Mereka ditangkap di Jalan Urip Sumoharjo karena kedapatan membawa senjata tajam jenis badik.
Saat akan dibekuk, polisi sempat kesulitan dan terlibat kejar-kejaran hingga ke Jalan Andi Pangeran Pettarani dengan pelaku yang berusaha memacu sepeda motornya untuk kabur.
Namun, anggota yang sigap dapat langsung menghentikan mereka, hingga keduanya diamankan.
Katim Penikam Polrestabes Makassar Iptu Arif Muda mengatakan, dua pemuda ini ditangkap berawal dari kecurigaan petugas.
Saat itu, kata dia, pelaku yang melihat petugas sedang patroli di lokasi kejadian langsug kabur. Oleh polisi keduanya langung dikejar dan berhasil ditangkap.
"Setelah diperiksa, pelaku membawa sebliah badik. Dari keterangan mereka, sajam yang dibawa untuk berjaga-jaga," katanya.
Dari hasil pemeriksaan polisi, sepeda motor yang dikendarain mereka tidak memiliki surat-surat.
Atas perbuatannya, kedua pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Maposlek Pakukkang.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait