KOLAKA UTARA, iNews.id - Gadis 14 tahun menjadi korban pencabulan pemuda yang baru dikenalnya di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Tak hanya sekali, korban dicabuli pelaku berulang kali di sebuah rumah kosong.
Kasat Reskrim Polres Kolut AKP Husni Abda mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial I (21). Antara pelaku dan korban memiliki hubungan spesial, namun ada unsur pemaksaan saat melancarkan perbuatan bejat tersebut.
"Jadi mereka ini kenalan di medsos. telepon-teleponan panggil sayang hingga pelaku menjemput korban di rumahnya," ujar Husni, Rabu (12/10/2022).
Pelaku lalu membawa korban ke rumah keluarganya yang kebetulan sedang keluar kota sehingga dalam kondisi kosong. Malam itu, pelaku menyetubuhi korban sampai pagi.
"Ibu korban cemas anaknya tidak pulang semalaman hingga dilakukan pencarian," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait