MAKASSAR, iNews.id - Banyak warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengaku tidak tahu instruksi pengibaran Bendera Merah Putih sebagai bagian dari peringatan HUT RI ke-75 selama sebulan penuh. Hiruk pikuk perayaan hari kemerdekaan tidak terlihat di daerah tersebut.
Pantauan di sejumlah jalan protokol dan gang permukiman warga, belum ada yang mengibarkan Bendera Merah Putih. Warga pun mengaku tidak tahu ada aturan baru yang mewajibkan pengibaran bendera selama satu bulan penuh.
Seorang warga Jalan Sabutung Baru Makassar, Muhlis mengatakan, sejauh ini memang belum ada warga yang mengibarkan bendera merah putih. Sebab biasanya warga mulai menaikkan bendera pada tanggal 10 Agustus nanti.
"Belum tahu saya. Karena memang tahun-tahun sebelumnya itu nanti di tanggal 10 baru dinaikkan," kata Muhlis di Kota Makassar, Sulsel, Senin (3/8/2020) kemarin.
Menurut dia, kalau aturan ini disosialisasikan dengan baik, pasti warga banyak yang sudah memasang bendera. Namun selama ini dia belum mendapati rumah atau jalan-jalan dihiasi umbul-umbul Hari Kemerdekaan yang jatuh pada 17 Agustus nanti.
"Biasanya kalau ada aturan baru dari pemerintah, biasanya disosialisasikan dari kelurahan dan biasa juga lewat pengeras suara di masjid-masjid. Tetapi ini tidak ada," ujar dia.
Pengamat Politik Kebangsaan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Arqam Azikin, meminta pemerintah daerah mulai memasifkan lagi instruksi pengibaran Bendera Merah Putih selama satu bulan penuh. Sebab hal ini penting menyambut HUT RI ke-75.
"Itu hal baik sebagai sosialisasi awal bagi seluruh rakyat Indonesia, betapa pentingnya Bendera Merah Putih. Karena itu aturan ini harus disampaikan ke masyarakat," ujar dia.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait