Bangunan restoran siap saji yang ada di Kota Parepare diseggel Satpol PP karena belum memiliki dokumen perizinan. (Foto: Erwin Eka Pratama/iNews)

Sementara itu, Legal Lapangan PT Sarimelati Kencana Tbk Rizal menyayangkan pengurusan yang berbelit-belit. Keterlambatan pengurusan izin karena sistem eror yang dilakukan secara online.

"Kalau sudah seperti ini kita sudah bisa berpikir bahwa berbelit-belit. Harusnya, kalau mempermudah cepat selesai," katanya.

Ia mengatakan, untuk perizinan semuanya sudah dipenuhi pihaknya. Namun, hanya ada satu yang belum dan sementara masih proses tapi belum selesai karena ada beberapa kendala di lapangan. 

"Kendalanya sitem error, humanity error, juga ada beberapa perbaikan," ungkapnya.

Agar tidak melakukan aktivitas pembangunan, petugas Satpol PP Parepare memasang spanduk bertulisan segel, serta memasang pembatas di sekitar bangunan.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network