Suasana Bandara Sultan Hasanuddin Makassar usai penerapan aturan tanpa menunjukkan hasil tes PCR atau antigen. (Foto: Wahyu Ruslan)

JAKARTA, iNews.id Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dipastikan akan membuka penerbangan internasional. Hal ini menyusul keputusan pemerintah yang menambah pintu masuk bagi bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

Hal ini ditetapkan di dalam Surat Edaran (SE) No.17 Tahun 2022 tentang protokol kesehatan perjalanan luar negeri pada masa pandemi Covid-19. SE ini ditandatangani oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Suharyanto pada 5 April 2022.

Di dalam SE tersebut pintu masuk bagi PPLN menjadi 20 tempat, yang salah satunya adalah Bandara Sultan Hasanuddin.

“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 5 April 2022 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian,” dikutip dari SE yang diterima, Rabu (6/4/2022).

Berikut daftar 20 pintu masuk (entry point) perjalanan luar negeri:

Bandar Udara:
1. Soekarno Hatta, Banten;
2. Juanda, Jawa Timur;
3. Ngurah Rai, Bali;
4. Hang Nadim, Kepulauan Riau;
5. Raja Haji Fisabilillah, Kepulauan Riau;
6. Sam Ratulangi, Sulawesi Utara;
7. Zainuddin Abdul Madjid, Nusa Tenggara Barat;
8. Kualanamu, Sumatera Utara;
9. Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan; dan
10. Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.


Editor : Dita Angga Rusiana

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network