Petugas Satlantas Polres Bulukumba menangkap pemotor yang kabur lantaran melanggar lalu lintas. (Foto: iNews TV/Sulaiman Nai)

BULUKUMBA, iNews.id - Polisi di Bulukumba, Sulawesi Selatan mengejar sorang pengendara motor yang melanggar peraturan lalu lintas karena tidak memakai helm.

Tindakan polisi bak di film aksi itu terjadi di Jalan Ahmad Yani Kota Bulukumba, Minggu (30/1/2022). 

Setelah dikejar sejauh kurang lebih satu kilometer, pengendara motor tersebut akhirnya berhasil ditangkap di depan Mapolsek Ujung Bulu. 

Petugas Satlantas Polres Bulukumba mengejar pemotor yang melanggar lalu lintas. (Foto: iNews TV/Sulaiman nai)

Selain melanggar aturan lalu lintas, pengendara tersebut juga diamankan karena kedapatan membawa sebilah badik.

“Pengendara motor ini kejar karena melanggar peraturan lalu lintas yaitu tidak memakai helm saat sedang berkendara di jalan raya,” kata Dampos terpadu Satlantas Polres Bulukumba, Aiptu Baharuddin.

Pengendara motor yang diketahui berinisial MI (19) tersebut kini diamankan di Mapolsek Ujung Bulu untuk proses hokum lebih lanjut.

Sedangkan motornya diamankan di Mapolres Bulukumba sulawesi selatan untuk ditilang.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network