BULUKUMBA, iNews.id - Polisi di Bulukumba, Sulawesi Selatan mengejar sorang pengendara motor yang melanggar peraturan lalu lintas karena tidak memakai helm.
Tindakan polisi bak di film aksi itu terjadi di Jalan Ahmad Yani Kota Bulukumba, Minggu (30/1/2022).
Setelah dikejar sejauh kurang lebih satu kilometer, pengendara motor tersebut akhirnya berhasil ditangkap di depan Mapolsek Ujung Bulu.
Selain melanggar aturan lalu lintas, pengendara tersebut juga diamankan karena kedapatan membawa sebilah badik.
“Pengendara motor ini kejar karena melanggar peraturan lalu lintas yaitu tidak memakai helm saat sedang berkendara di jalan raya,” kata Dampos terpadu Satlantas Polres Bulukumba, Aiptu Baharuddin.
Pengendara motor yang diketahui berinisial MI (19) tersebut kini diamankan di Mapolsek Ujung Bulu untuk proses hokum lebih lanjut.
Sedangkan motornya diamankan di Mapolres Bulukumba sulawesi selatan untuk ditilang.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait