Kasi Humas Polres Gowa Iptu Abdul Rasyid mengatakan, kasus persetubuhan terhadap anak kandung ini masih ditangani aparat Satreskrim.
"Jadi sejak 2021 pelaku sudah menyetubuhi korban yang merupakan anak kandungnya. Seminggu sekali korban disetubuhi," kata Rasyid.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait