GOWA, iNews.id – Polres Gowa menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan dan pencabulan seorang balita oleh ayah kandungnya hingga tewas di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (21/5/2018). Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka HB memperagakan 41 adegan mulai dari saat menggigit, memukuli, dan mencabuli buah hatinya Abdul Mufid (4) hingga meregang nyawa.
Nenek korban yang menyaksikan rekonstruksi lantaran tidak menyangka tersangka akan tega menganiaya anak kandungnya sendiri hingga tewas dengan tragis. Proses rekonstruksi digelar di rumah tersangka HB, Desa Timbuseng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Senin sore.
Tersangka memperagakan adegan penganiayaan mulai saat dia menggendong korban saat tertidur di samping ibunya. Tersangka selanjutnya menusuk lubang anus putranya dengan kayu, kemudian menyodomi putranya. Tak hanya itu, HB menggigit wajah putranya dan memukuli kepalanya dengan kepalan tangan. Tersangka HB melakukan hal itu berulang kali hingga korban luka lebam di sekujur tubuhnya dan akhirnya tewas.
Kanit PPA Polres Gowa Aiptu Hasmawati memaparkan, hasil pemeriksaan Dokpol Rumah Sakit Bhayangkara Makassar membuktikan bahwa korban tewas akibat penganiayaan. Di kepala korban ditemukan penggumpalan darah akibat dipukuli oleh tersangka menggunakan kayu dan kepalan tangan.
“Bentuk kekerasan yang dilakukan tersangka kepada korban itu ada di beberapa titik yaitu di rumah dan di lapangan golf. Menurut pemeriksaan, korban meninggal karena ada trauma pada kepala, akibat pukulan ayahnya,” papar Hasmawati.
Kasus penganiayaan terhadap korban terjadi di Desa Timbuseng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Minggu (6/5/2018) lalu. AM dianiaya oleh ayah kandungnya hingga mengalami penggumpalan darah di kepala dan luka lebam di sekujur tubuhnya. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa korban tidak dapat tertolong karena diduga telah meninggal sebelum tiba di rumah sakit.
Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga sebelumnya mengatakan, dari pemeriksaan terungkap bahwa HB memiliki kelainan orientasi seksual. Hal itulah yang membuat tersangka melakukan kekerasan seksual terhadap putranya. Korban yang kerap menangis dan melawan saat akan disodomi memicu kemarahan tersangka sehingga memukuli korban.
"Di kasus terakhir, korban ditusuk lubang anusnya dengan kayu. Ini kami ketahui dari pemeriksaan tubuh (autopsi) yang dilakukan terhadap korban dan dari diskusi dengan tim forensik yang memeriksa korban,” ucapnya.
Artikel Terkait