MAKASSAR, iNews.id - Sebanyak 11.000 guru honorer atau non-ASN di Sulawesi Selatan (Sulsel) akan mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek. Mereka hanya dikenakan iuran Rp10.800 per bulannya.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Prof Jufri mengatakan, jaminan ini tidak dilakukan bertahap, tapi langsung kepada seluruh pengajar honorer yang terdata dinas.
"Tidak lagi secara bertahap, tetapi harus kita lindungi semua, apalagi tenaga pendidik kita yang berada di wilayah 3T (terdepan, tertinggal dan terluar)," kata Prof Jufri di Kota Makassar, Senin (28/6/2021).
Ribuan guru non ASN ini rencananya akan dilindungi dua program BP Jamsostek, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Setiap orang hanya akan dikenakan iuran Rp10.800 per bulan.
Prof Jufri mengatakan, pembayaran iuran ini untuk 2021 akan dilakukan secara mandiri sembari melakukan kajian bersama untuk dianggarkan pada 2022 mendatang.
Dia menyebut dari 11.000 tenaga honorer ini dibagi dua, yakni sekitar 3.600 orang dibiayai APBD Sulsel dan selebihnya diupah melalui dana BOS (bantuan operasional sekolah) dan dari pihak yang mempekerjakannya.
"Maka dari itu, kami akan bicarakan ini lebih lanjut, termasuk kepada pihak sekolah swasta dan yayasan sekolah," ujarnya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait