Laporan mengenai kasus pelecehan tersebut akan ditindaklanjuti oleh petugas Inspektorat untuk memberikan sanksi ASN jika anggotanya tersebut memang terbukti bersalah.
"Kalau persoalan begini biasanya kalau tidak langsung ke Polres, kan ada Inspektorat. Jadi biasanya Inspektorat yang menindaklanjuti laporan ini. Sanksi itu keluar dari hasil BAP-nya Inspektorat kalau seorang ASN. Jadi bukan kami kepala dinasnya yang memberi sanksi, tapi Inspektorat," ujar Elderin.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait