TANA TORAJA, iNews.id - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tana Toraja (Tator) melakukan aksi dan koordinasi dengan DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Kamis (12/10/2023). Mereka menolak Surat Edaran Pj Gubernur Suslsel Bahtiar Baharuddin terkait alokasi 40 persen Dana Desa untuk budi daya pisang.
Apdesi Kabupaten Tana Toraja meminta agar kebijakan yang tertuang dalam surat Edaran dengan nomor: 412.2/11938/DPMD tertanggal 9 Oktober 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 itu agar dikaji ulang.
Ketua Apdesi Tana Toraja Pradyan Rizky Londong Allo mengungkapkan, salah satu poin dalam edaran tersebut, pemerintah desa diminta mengalokasikan APBDesa sebesar 40% dari pagu anggaran dana desa dalam rangka mendukung ketahanan pangan.
"Dana desa itu setelah cair, langsung ada pos-posnya,” ujar Pradyan Rizky dalam keterangannya dikutip, Kamis (12/10/2023).
Menurutnya, peruntukan dana desa yang diterima desa sudah memiliki petunjuk teknis (juknis) tersendiri dalam penggunaannya. Dia mencontohkan, penanganan miskin ekstrem, penanganan stunting, ketahanan pangan, pemberdayaan dan pembangunan infrastruktur desa.
“Mungkin gerakan budidaya pisang yang dicanangkan Pak Gub bisa masuk di ketahanan pangan, tapi 40 persen itu terlalu besar. Kami masih banyak prioritas lain yang harus dilakukan,” ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait