Staf Kementerian Keuangan juga menyatakan bahwa pernyataan Pj Gubernur tersebut keliru dan tidak tepat, bahkan mantan stafsus Gubernur, Irwan ST menuding Pj Gubernur tidak bisa membedakan bangkrut, defisit dan fiktif.
"Bagaimana mungkin seorang gubernur berbicara seolah-olah memiliki pengetahuan yang lengkap tentang masalah keuangan dan anggaran daerah. Sementara dalam kenyataan, dia tampaknya tidak memahami anatomi APBD dalam pemerintahan," kata Takbir dalam orasinya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait