Begitu pula Permendagri 39 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi, dan Penggunaan APBD.
"Kenaikan 400 persen menjadi Rp250 miliar, kegiatan tersebut perlu sinkronisasi karena kondisi Pandemi Covid-19," ujarnya.
Awalnya alokasi BTT pada APBD Pokok 2021 Kota Makassar hanya Rp50 miliar. Namun pada parsial anggaran sebelumnya ditingkatkan hingga Rp368 miliar demi program Makassar Recover untuk penangangan Covid-19.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait