MAKASSAR, iNews.id - Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman menginstruksikan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 14 Juni 2021. Kebijakan ini diperpanjang kendati kasus Covid-19 masih terkendali.
Menurutnya, keputusan tersebut mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro.
Dalam Instruksi Mendagri tersebut, disampaikan mengenai upaya mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran virus Corona.
“Sesuai instruksi Mendagri Nomor 12 Tahun 2021, maka meneruskan kepada seluruh bupati wali kota untuk segera menindaklanjutinya,” ujar Andi Sudirman di Makassar, Selasa (1/6/2021).
Dia menyampaikan, kasus Covid-19 di Sulsel masih terkendali. Tidak ada kenaikan signifikan, setelah Idul Fitri.
Pencapaian tersebut berkat kebijakan-kebijakan yang diterapkan pemerintah, keterlibatan semua stakeholder, termasuk tingkat kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan yang semakin membaik.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait