Polisi menangkap pemuda yang mengancam akan membunuh ayahnya pakai parang gegara tidak diberi uang untuk judi online. (Foto: iNews)

Guna mempertanggungjawabkan perbuatan kasarnya, pelaku Yusril beserta barang bukti sebilah parang kini telah digelandang dan diserahkan ke ruang penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar.

Pelaku bakal dijerat pasal penganiayaan dan pengancaman dengan senjata tajam, serta undang-undang darurat mengenai kepemilikan senjata tajam tanpa izin.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network