Polisi menangkap imigran Afghanistan, Mustafa Dawari di Makassar, Sulawesi Selatan karena kasus penggelapan motor. (Foto : Abdoellah Nicolha)

Berbekal laporan korban, Polsek Mamajang menangkap pelaku yang pada Senin (24/7/2023) malam di Jalan Banta-Bantaeng. Pelaku diketahui tinggal di Wisma Pelangi di Jalan Perintis Kemerdekaan.

"Unit Opsnal Reskrim langsung mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan berhasil mengamankan pelaku penipuan penggelapan ke markas Polsek Mamajang," tuturnya.

Pelaku tak menyangkal tuduhan penggelapan yang dilakukan dengan cara meminjam motor korban tapi tak dikembalikan. 

"Pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network