PANGKEP, iNews.id - Akun Facebook yang membully Bupati Pangkep Syamsuddin A Hamid akan dilaporkan ke polisi. Sebab netizen tersebut dinilai melakukan tindakan provokasi lewat media sosial.
Sekertaris Pemuda Pancasila, Nirwansah Ridwan mengatakan, pernyataan pemilik akun atas nama Umar Purwanto yang bersifat perundungan dinilai tak pantas, bahkan sudah merendahkan seorang kepala daerah.
"Kami siap mengawal proses hukum hingga tuntas," kata Nirwansyah di Kabupaten Pangkep, Sulsel, Rabu (7/10/2020).
Menurut dia, apapun motifnya pernyataan pelaku dinilai sebagai bentuk provokasi yang membuat situasi di Kabupaten Pangkep menjadi tidak kondusif.
"Karena itu, kami mendukung langkah hukum Bapak Syamsuddin," ujar dia.
Sebelumnya Bupati Syamsuddin A Hamid, menjadi korban bully di media sosial Facebook. Akun Facebook atas nama Umar Purwanto menuliskan kata-kata bersifat makian dengan bahasa kotor di grup 'Diskusi Demokrasi dan Pilkada Pangkep'
Sementara itu Syammddin berencana melaporkan kasus ini ke polisi. Netizen dengan nama akun Facebook Umar Purwanto dinilai telah melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan.
"InsyaAllah kita laporkan besok (hari ini, Rabu)," katanya.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait