PINRANG, iNews.id - Kasus oknum polisi berinisial Aipda S yang memukul seorang emak-emak di Pinrang, Sulawesi Selatan, berakhir damai. Meski kedua pihak sepakat berdamai oknum tersebut tetap akan disidang atas perbuatannya.
Kapolres Pinrang AKBP Mohammad Roni Mustofa mengatakan, antara korban dan oknum polisi ini memiliki hubungan keluarga, dari pihak korban sudah membuat pernyataan untuk tidak menuntut secara hukum.
Namun, kata dia, meski sudah berdamai, hal itu tidak akan menggugurkan hukuman bagi oknum tersebut.
Bahkan, ia menyebut, saat ini Aipda S sudah ditahan di sel khusus di Mapolres Pinrang.
"Tetap kita proses Aipda S, selain kita tempatkan di tempat khusus, akan kita sidangkan juga baik nanti hasil keputusan demosi atau apakah tergantung dewan sidang nanti," tegasnya.
Sebelum disidang atas perbuatannya, kata dia, Aipda S akan menjalani masa penahanan di sel khusus selama lima dan baru disidang.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait