"Pelaku beserta barang bukti sebilah golok yang digunakan untuk menganiaya korban sudah langsung kita amankan ke Mapolres Takalar guna pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut," ujar Iptu Haris, Minggu (30/8/2026).
Jenazah korban akan dimakamkan oleh pihak keluarga di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kecamatan Polombangkeng Timur. Kasus penganiayaan berat yang menyebabkan kematian ini kini ditangani sepenuhnya oleh Satreskrim Polres Takalar.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait