Acara ulang Tahun DJ cantik asal Makassar, Dea Alexa dibubarkan Satgas Covid-19 (Leo Muhammad Nur/MNC Portal)

MAKASSAR, iNews.id - Tim gabungan Satgas Covid-19 Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) membubarkan pesta ulang tahun Disc Jockey (DJ) cantik, Dea Alexa. Alhasil, DJ cantik itu batal tiup lilin di atas panggung.

Pesta ulang tahun itu berlangsung di tempat hiburan malam (THM) salah satu hotel Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Rabu malam (19/5/2021).

Dari pantauan di lapangan, pembubaran dilakukan saat DJ Dea Alexa akan melakukan prosesi tiup lilin di atas panggung. Namun, puluhan petugas Satgas Covid-19 masuk dan membubarkan acara itu. Hasilnya, DJ cantik itu batal tiup lilin.

Ketua Satgas Raika Kota Makassar, Imam Hud menghatakan, pembubaran dilakukan lantaran aktivitas mereka menimbulakn kerumunan dan melanggar perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat pada masa Covid-19. Selain itu, terkait izin pembukaan usaha hingga pukul 22.00 WITA.

Acara ulang Tahun DJ cantik asal Makassar, Dea Alexa dibubarkan Satgas Covid-19 (Leo Muhammad Nur/MNC Portal)

Imam menambahkan, THM ini diketahui telah melanggar aturan jam operasional usaha kafe  dan rumah makan pada malam hari serta telah menimbulkan kerumunan dengan melakukan pesta perayaan ulang tahun.

"Setiap usaha menyediakan makan dan minuman dengan melewati jam operasional dan menimbulkan kerumunan akan dibubarkan," kata Imam, Kamis (20/5/2021).


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network