Pelaku yang terus melayangkan bogem mentah secara bertubi-tubi membuat korban terjatuh ke dalam drenaise. Selain mengalami luka lebam, korban juga menderita luka berdarah di bagian hidung.
"Saat dikeroyok ia tidak melakukan perlawanan. Ketika korban mengaku sebagai polisi yang sedang melakukan pengamanan, pelaku langsung kabur," ujarnya.
Setelah diamankan, kelima pelajar ini kemudian diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk dilakukan proses hukum.
"Para pelaku yang diamankan semuanya masih pelajar," ungkapnya.
Saat ini, kelimanya sedang menjalani pemeriksaan, jika terbukti para pelajar ini disangkakan Pasal 170 dengan ancaman 7 tahun penjara.
Editor : Candra Setia Budi
polisi dikeroyok pelajar pelajar keroyok polisi 5 pelajar di palopo yang keroyok polisi ditangkap polisi
Artikel Terkait