Lima pelajar yang keroyok polisi di Palopo ditangkap. Saat ini, mereka sedang diperiksa. (Foto: Nasrudin Rubak/iNews)

Pelaku yang terus melayangkan bogem mentah secara bertubi-tubi membuat korban terjatuh ke dalam drenaise. Selain mengalami luka lebam, korban juga menderita luka berdarah di bagian hidung.

"Saat dikeroyok ia tidak melakukan perlawanan. Ketika korban mengaku sebagai polisi yang sedang melakukan pengamanan, pelaku langsung kabur," ujarnya. 
  
Setelah diamankan, kelima pelajar ini kemudian diserahkan ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk dilakukan proses hukum.

"Para pelaku yang diamankan semuanya masih pelajar," ungkapnya.

Saat ini, kelimanya sedang menjalani pemeriksaan, jika terbukti para pelajar ini disangkakan Pasal 170 dengan ancaman 7 tahun penjara.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network