MAKASSAR, iNews.id - Polisi menangkap empat terduga pengedar narkoba jenis sabu. Keempat orang itu ditangkap di dua lokasi berbeda yakni Kota Parepare dan Kabupaten Sidrap.
Penangkapan berlangsung di hari perayaan HUT Ke-76 Bhayangkara, Jumat (1/7/2022. Penangkapan pertama berlangsung di Jl Ahmad Yani (Poros Pare-Sidrap), Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.
"Petugas mengamankan tiga terduga pengedar, satu diantaranya Ibu Rumah Tangga (IRT). Ketiganya, perempuan berinisial RSN (42), pria MRW (38) dan MHR (40)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Dodi Rahmawan, Minggu (3/7/2022).
Dalam penangkapan ini, kata dia, polisi menyita barang bukti berupa lima saset plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 2,45 gram.
Sementara dua saset plastik yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 5,03 gram.
"Total berat bruto barang bukti sabu semuanya 7,48 gram," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait