Polisi juga mengamankan kaleng lem yang kerap diisap oleh pelaku sebelum atau selama memalak saat menjadi juru parkir liar. Saat diinterogasi, tersangka sempat menyangkal jika kedua barang itu miliknya. Namun saat diinterogasi lebih dalam, remaja itu pun akhirnya mengaku.
Komandan Tim Thunder Polda Sulsel, Ipda Fitra mengatakan, keempat remaja itu diduga kuat kerap melakukan pemalakan di sekitar jalan tersebut dengan modus sebagai juru parkir. Warga yang resah pun akhirnya melapor ke polisi.
“Empat terduga pelaku parkir liar kami amankan beserta dua kaleng lem dan satu saset bekas sabu,” katanya.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait