Arni mengatakan, berdasarkan pengakuan para korban, oknum kepala dinas tersebut melakukan pelecehan seksual dengan modus memanggil mereka untuk menghadap ke ruangannya. Alasan yang disampaikan kepada para korban juga berbeda-beda.
"Mereka dipanggil masuk ke ruangan dengan berbagai alasan," ujarnya.
Saat ini, para korban didampingi oleh bidang departemen perlindungan perempuan dan anak DPD BAIN HAM Parepare.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait