Polisi menangkap tiga remaja pelaku penyerangan rumah warga di Makassar dengan busur panah. (Foto: iNews/Wahyu Ruslan)

MAKASSAR, iNews.id - Polrestabes Makassar menangkap tiga remaja pelaku penyerangan salah satu kompleks perumahan warga menggunakan busur panah pada Kamis (2/6/2022). Aksi penyerangan itu terekam CCTV dan tersebar di media sosial.

Ketiga pelaku adalah Abdiansyah (18), Azwan (18) dan Jumadi (22). Mereka ditangkap tim gabungan Unit Jatanras Polrestabes Makassar dan Polsek Biringkanaya pada Jumat (3/6/2022).

Selain menangkap ketiga pelaku, tim gabungan juga menyita barang bukti busur, anak panah, dan ketapel yang dipakai para pelaku untuk melakukan penyerangan. 

Salah satu pelaku yakni Jumadi mengatakan penyerangan itu bermotif balas dendam. Jumadi mengaku dirinya lebih dulu diserang oleh warga setempat. Dia lalu mengajak ketiga rekannya untuk menyerang balik.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network