Dari pemeriksaan lanjutan, diketahui ketiganya telah membuat kesepakatan dengan rekannya yang bersekolah di salah satu sekolah swasta yang ada di Kota Makassar. “Ketiga remaja itu diduga ingin melakukan penyerangan dan mengadang lawanya yang sering melintas di Jalan Metro Tanjung Bunga, depan CPI Makassar,” ujar Asfada.
Setelah dilakukan pembinaan, orang tua ketiga pelajar lalu dipnggil beserta pihak sekolah. “Pemanggilan itu guna menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Ketiga juga diwajibkan lapor di Posko Perintis Presisi Dit Samapta Polda Sulsel,” katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait