Polisi melakukan razia di salah satu kamar kos kawasan Panakkukang, Makassar. Hasilnya tiga pasangan mesum terjaring. (Foto: Leo Muhammad Nur/iNews)

Karena tidak bisa menunjukkan surat bukti ikatan pernikahan, mereka yang terjaring lalu dibawa ke Mapolrestbaes Makassar untuk dimintai keterangan.
 
Enam orang muda mudi itu diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)  Polrestabes Makassar. Selanjutnya polisi akan memanggil orang tuanya agar tidak mengulangi aksi mesumnya. 

Dia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan razia guna menertibkan perilaku buruk muda mudi yang tinggal seatap tanpa pernikahan.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network