Karena tidak bisa menunjukkan surat bukti ikatan pernikahan, mereka yang terjaring lalu dibawa ke Mapolrestbaes Makassar untuk dimintai keterangan.
Enam orang muda mudi itu diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar. Selanjutnya polisi akan memanggil orang tuanya agar tidak mengulangi aksi mesumnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan razia guna menertibkan perilaku buruk muda mudi yang tinggal seatap tanpa pernikahan.
Editor : Candra Setia Budi
pasangan mesum razia pasangan mesum 3 pasangan mesum terjaring razia di kamar kamar kos razia kamar kos
Artikel Terkait