Razia ini akan terus dilakukan pihak Dinsos Makassar, khususnya dengan sasaran penyedia jasa seks melalui daring untuk mempersempit ruang gerak para PSK yang bermigrasi ke media sosial.
Apalagi, yang sering terjaring masih di bawah umur alias masih pelajar di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA).
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait