Kasi Propam Polres Pangkep AKP Amiruddin. (Foto: MPI/Abdoellah Nicolha)

Sememtara itu, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyayangkan adanya indikasi tiga polisi diduga menerima setoran uang.

“Kami mendorong agar pemeriksaan ketiganya digelar secara terbuka dan transparan,” katanya kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).

Sebelumnya, salah satu istri tersangka narkoba mendatangi Polres Pangkep guna mempertanyakan kasus suaminya yang diketahui berlanjut ke tingkat Kejaksaan Negeri Pangkep, Jumat (25/8/2023).

Belakangan pun diketahui, kedua istri tersangka telah menyetorkan uang Rp40 juta yang diserahkan ke pengacara untuk ketiga oknum anggota Satnarkoba Polres Pangkep.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network