Sememtara itu, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menyayangkan adanya indikasi tiga polisi diduga menerima setoran uang.
“Kami mendorong agar pemeriksaan ketiganya digelar secara terbuka dan transparan,” katanya kepada wartawan, Selasa (5/9/2023).
Sebelumnya, salah satu istri tersangka narkoba mendatangi Polres Pangkep guna mempertanyakan kasus suaminya yang diketahui berlanjut ke tingkat Kejaksaan Negeri Pangkep, Jumat (25/8/2023).
Belakangan pun diketahui, kedua istri tersangka telah menyetorkan uang Rp40 juta yang diserahkan ke pengacara untuk ketiga oknum anggota Satnarkoba Polres Pangkep.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait