Wakapolda Sultra Brigjen Pol Waris Agono. (Foto : iNews/Mukhtaruddin)

"Kami sudah lakukan pembinaan terhadap mereka, namun yang bersangkutan berulang-ulang masih melakukan pelanggaran. Yah udah, kalau dia sudah nggak mau kita tidak ada toleransi," ucap lulusan Akpol 1990 yang berpengalaman di bidang Brimob tersebut.

Dia menegaskan akan menindak tegas para personel yang melanggarar standar operasional presedur (SOP) Polri dan berharap personel yang aktif dan berdinas di jajaran Polda Sultra mampu mentaati Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022.

“Personel yang masih aktif silakan melaksanakan tugas sesuai dengan SOP. Kami sudah diframe Perkapolri Nomor 7 Tahun 2022, pedomani itu agar tidak melakukan penyimpangan dalam profesi," tuturnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network