MAMUJU, iNews.id - TNI Angkatan Laut (TNI AL) Lanal Mamuju bekerja sama dengan Karantina Pertanian Sulawesi Barat (Sulbar) menggagalkan upaya penyelundupan daging anjing sebanyak 2 ton asal Kalimantan tanpa dilengkapi dokumen. Saat itu, dua pikap yang membawa puluhan anjing yang sudah mati itu lewati Pelabuhan Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Aksi penggagalan tersebut bermula ketika petugas karantina bersama Tim Satgas Lanal Mamuju yang sedang bertugas mencurigai adanya tetesan air dari dua mobil pikap yang baru saja keluar dari kapal. Awalnya sopir yang ditanya petugas mengaku bahwa di dalam mobil tersebut merupakan ikan.
Namun tim Personel Pengamanan Pelabuhan Mamuju tetap melaksanakan pemeriksaan dan hasilnya ditemukan 120 ekor anjing yang telah mati dalam kondisi masih utuh dengan total berat 2 ton.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait