Selain menganiaya korban secara bersama-sama, para pelaku juga memvideokan aksinya hingga viral. Dugaan sementara penganiayaan akibat ketersinggungan di medsos. Kedua pelaku cekcok dengan korban setelah saling singgung di medsos.
"Para pelaku mendatangi kos korban dan melakukan kekerasan. Selanjutkan kami menyerahkan kedua terduga pelaku ke Polrestabes Makassar untuk proses lebih lanjut," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait