Untuk memudahkan proses hukum, kasus tersebut telah diambil alih Polrestabes Makassar dari Polsek Tamalate.
Polisi mengungkap motif pembunuhan ini dengan memeriksa obrolan mereka di media sosial. Seorang perempuan inisial RP (19) yang diduga terkait pembunuhan ini telah diminta keterangan.
Dari penyelidikan terungkap, awalnya korban Abdul Aziz Kamarudin lebih dulu menyerang pelaku Anasrullah dengan melepaskan anak panah. Dia cemburu melihat pelaku yang ada di rumah mantan kekasihnya RP.
Setelah memanah pelaku, korban kabur dengan motor dibonceng Muhammad Ardiansyah. Anasrullah yang saat itu bersama pelaku Muhammad Awal lalu mengejar kedua korban.
Aksi kejar-kejaran motor keduanya terhenti di Jalan Metro Tanjung Buana. Kedua pelaku balas menyerang korban dengan anak panah.
Tak berhenti di situ, mereka juga menendang motor korban hingga menabrak tembok dan bahu jalan. Melihat korban tak berdaya bersimbah darah, kedua pelaku melarikan diri.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait