Para pelaku pengeroyokan di Maros, Sulsel diperiksa polisi. (Foto: Wahyu Ruslan)

Kejadian ini berawal ketika kedua korban berboncengan sepeda motor menuju ke rumah rekannya di Perumahan Griya Maccopa Indah, Kecamatan Mandai.

Namun, saat hendak masuk kedalam kawasan perumahan korban kemudian dihadang para pelaku sambil menanyakan identitas.

Usai diteriaki oleh salah satu pelaku, korban kemudian dianiaya dengan cara memukul dengan menggunakan bambu dan tangan kosong.

Motif pengeroyokan ini diduga salah sasaran. Pasalnya di lokasi pengeroyokan ini  pernah terjadi penyerangan oleh sekelompok pemuda bersenjata busur hingga akhirnya warga resah.

“Jadi warga dan termasuk pelaku ini mau melakukan pengamanan karena sebelumnya dibusur. Cuma dalam pelaksanaan ada yang provokasi. Padahal orang itu tidak ada kaitannya dengan penyerangan,” ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu batang bambu dan dua sepeda motor milik.

Akibat perbuatannya pelaku telah tersangka dan terancam hukuman 12 tahun penjara 


Editor : Dita Angga Rusiana

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network