Ilustrasi dua oknum polisi yang menyiksa tiga remaja di Wakatobi, Sultra ditetapkan tersangka. (Foto: Dok)

Hingga saat ini, ketiga korban masih menjalani masa pemulihan di rumah masing-masing dengan kondisi trauma mendalam. Bekas luka akibat penganiayaan dan setruman masih terlihat jelas di sejumlah bagian tubuh mereka.

Di sisi lain, pihak keluarga korban mengaku cemas dan khawatir akan keselamatan anak-anak mereka. Pasalnya, salah satu dari tiga tersangka dilaporkan tidak ditahan oleh pihak kepolisian.

Saat ini, penyidik Polres Wakatobi masih melengkapi berkas perkara para tersangka untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Sementara itu, untuk dua tersangka oknum polisi, mereka juga harus bersiap menghadapi sidang sanksi internal karena tengah menjalani proses pemeriksaan Kode Etik Profesi Polri.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network