WAJO, iNews.id - Dua oknum pegawai Kemenag Wajo ditangkap petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo. Mereka tertangkap tangan diduga saat hendak memulangkan pungutan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).
Informasi diperoleh, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Wajo yang turun bersama tim melakukan tangkap tangan dan berhasil mengamankan barang bukti Rp12,5 juta di salah satu masjid di Kecamatan Tanasitolo, Selasa (9/3/2021). Kedua oknum pegawai yang ditangkap yakni berinisial Y dan W.
Uang tersebut rencananya akan dikembalikan kepada lembaga penerima BOP Tahun 2020 usai Kepala Kemenag Wajo mengakui dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan Kemenag.
Kasi Pidsus Kejari Wajo Dermawan Wicaksono yang dikonfirmasi secara singkat membenarkan adanya penangkapan dilakukan tim terhadap dua pegawai Kemenag Kabupaten Wajo.
"Betul kami amankan dua orang dari Kemenag Wajo beserta barang bukti," ucapnya.
Diketahui, dugaan pungli ini memang menjadi perhatian setelah salah satu penerima BOP yang curhat ke DPRD Wajo. Bahkan Kejari Wajo mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait