PALOPO, iNews.id - Polisi telah menetapkan 11 mahasiswa sebagai tersangka terkait tewasnya petugas Satpam Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dua orang di antaranya berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Kasat Reskrim Polres Palopo Iptu Akhmad Risal mengatakan, sembilan orang telah ditahan. Saat ini tengah diperiksa secara intensif.
"Sembilan orang sudah kita tahan dan dua orang DPO," ujar Akhmad Risal di Mapolres Palopo, Sabtu (23/7/2022).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait