JAKARTA, iNews.id - Dua guru SMA asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal mengungkapkan rasa syukurnya setelah menerima langsung surat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto. Keduanya dipecat tidak hormat karena dituduh melakukan korupsi memungut iuran Rp20.000 per siswa untuk membayar gaji guru honorer.
Bagi keduanya, keputusan tersebut bukan sekadar pemulihan nama baik, tetapi juga penegasan bahwa perjuangan panjang mereka akhirnya menemukan keadilan.
Usai menerima surat rehabilitasi oleh Presiden Prabowo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2024). Keduanya menyampaikan ungkapan terima kasih dan rasa syukur atas perhatian Kepala Negara terhadap nasib guru di daerah.
“Saya pribadi dan keluarga besar saya sampaikan setulus-tulusnya terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami, yang di mana selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan kami yang seakan-akan tidak pernah peduli dengan kasus kami yang kami hadapi,” ujar Abdul Muis, Guru Sosiologi SMA Negeri 1 Luwu Utara, dengan mata berkaca-kaca dilansir dari laman setneg, Kamis (13/11/2025).
Mantan Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara yang kini mengajar Bahasa Inggris di SMA Negeri 3 Luwu Utara, Rasnal mengaku perjalanan yang ia dan rekannya tempuh untuk mencari keadilan bukanlah hal mudah. Rasnal menggambarkan perjuangan mereka sebagai perjalanan yang sangat melelahkan.
“Ini adalah sebuah perjalanan yang sangat melelahkan. Kami telah berjuang dari bawah, dari dasar sampai ke provinsi. Sayangnya kami tidak bisa mendapatkan keadilan,” ujar Rasnal.
Dia juga mengungkapkan rasa syukur yang mendalam usai bertemu langsung dengan Presiden Prabowo Subianto dan menerima keputusan rehabilitasi.
Dia menyebut langkah tersebut sebagai anugerah besar yang memulihkan nama baiknya serta menjadi bukti nyata kepedulian Presiden Prabowo terhadap keadilan bagi para guru.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait