Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto. (Foto: Leo Muhammad Nur).

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menetapkan dua tersangka kasus penyekapan dan penyiksaan dua bocah perempuan di Makassar, Sulawesi Selatan. Kedua tersangka merupakan ayah kandung dan ibu tiri korban.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto mengtatakan, kedua tersangka dinilai berperan dalam melakukan kekerasan terhadap anak serta melibatkan dua saksi yang merupakan kakak korban. 

Ayah korban langsung ditahan, sementara ibu tiri korban dititipkan di rumah aman Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar karena memiliki anak balita yang masih memerlukan asuhan ibu.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network