Ilustrasi, 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) positif Covid-19. (Foto: Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 18 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) positif Covid-19. Kasus tersebut diketahui  berdasarkan hasil tes polymerase chain reaction (PCR).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, 18 pegawai itu saat ini dalam kondisi baik dan hanya mengalami gejala ringan. Saat ini, kata dia mereka menjalani isolasi mandiri di kediaman masing-masing.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, saat ini terdapat 18 orang pegawai berdasarkan hasil tes PCR terkonfirmasi positif Covid-19," ujar Ali Fikri di Jakarta, Jumat (28/1/2022).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network