Ilustrasi jemaah calon haji (Foto: Okezone)

MAKASSAR, iNews.id - Sebanyak 111 jemaah calon haji (JCH) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) tidak bisa diberangkatkan. Usia ratusan jemaah itu tidak memenuhi syarat yang ditetapkan pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

"S​​​​​​ebanyak 111 orang JCH itu yang harusnya berangkat pada musim haji 2022 itu batal berangkat karena usianya telah melampaui 65 tahun sesuai yang dipersyaratkan oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Luwu, Muhammad Jufri, Selasa (7/6/2022).

Dia menjelaskan setelah pandemi Covid-19 ini jemaah haji Indonesia sudah bisa berangkat ke Tanah Suci. Namun, setelah adanya penyesuaian kuota haji maka hal itu berimbas pada pengurangan jemaah haji Tanah Air.

Beberapa ketentuan-ketentuan yang menjadi persyaratan haji, salah satunya adalah pengetatan di usia JCH. Kuota JCH Kabupaten Luwu sebelum pandemi Covid-19 sebanyak 270 orang dan setelah adanya pembatasan itu berkurang menjadi 124.

Sementara sebanyak 111 orang JCH lainnya itu yang harusnya berangkat pada musim haji 2022 itu batal berangkat karena usianya telah melampaui 65 tahun.

"Tahun ini JCH Luwu berjumlah 124 jamaah, dan jumlah tersebut setelah adanya kebijakan pengurangan kuota haji oleh Arab Seudi bagi seluruh negara pengirim, termasuk Indonesia. disertai persyaratan, yang salah satunya pembatasan usia," katanya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network