Tim Opsnal Polsek Panakkukang menangkap 10 muda mudi saat asyik kumpul kebo dan pesta minuman keras (miras). (Foto: Yoel Yusvin).

Dia menjelaskan, penggrebekan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya prostitusi online yang dilakukan muda mudi di hotel tersebut.

Dia mengungkapkan, para muda mudi itu berinisial SE, IF, MR, MNR, RN, VA, NR, AT dan SK. Mereka, kata dia langsung dibawa ke Polsek Panakkukang untuk dimintai keterangan.

Menurutnya, hasil introgasi, muda-mudi itu sengaja menyewa dua kamar hotel untuk berpesta miras sambil mencari pria hidung belang melalui aplikasi Mi-Chat. 

Dalam penggerebekan itu, lanjut dia petugas menyita sembilan handphone (HP) berisi aplikasi Mi-Chat, alat kontrasepsi berupa dan sejumlah botol miras.

"Kemudian mengamankan tiga perempuan, salah satu dari perempuan itu ditemukan di aplikasinya Mi-Chat isinya prostitusi," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network