MAKASSAR, iNews.id - Tim Penikam Polrestabes Makassar menembakkan gas air mata. Ini dilakukan untuk membubarkan aksi balap liar di Jl Andi Pangeran Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (31/10/2020) dini hari WIB.
Aksi berlanjut kejar-kejaran antara petugas dan pelaku balap liar yang berusaha kabur. Kepolisian mengamankan empat kendaraan peserta sebagai barang bukti.
Pemilik kendaraan akan dikenakan sanksi, sementara kendaraan akan ditahan sebulan. Aksi balap liar ini dinilai kerap meresahkan karena mengganggu lalu lintas. Petugas terpaksa bertindak tegas karena peserta balap sering menutup jalan.
Bagikan Artikel: