Video Penangkapan Residivis Curanmor di Makassar, Pelaku Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

MAKASSAR, iNews.id - Tim Patepo Resmob Polsek Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menangkap residivis pencuri kendaraan bermotor (curanmor). Diketahui pelaku baru dua bulan bebas dari Lemabaga Permasyarakatan (LP) dalam kasus sama.

Pelaku tertangkap sedang mendorong motor korban bersama rekannya. Kaki tersangka terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat


Editor : Dani M Dahwilani

Follow Berita iNewsSulsel di Google News

Bagikan Artikel: