MAROS, iNews.id - Sempat buron selama satu hari, pelaku pembuat surat hasil tes rapid antigen palsu akhirnya diringkus polisi di lokasi persembunyian.
Pelaku ditangkap setelah 18 calon penumpang di bandara Sultan Hasanuddin Makassar menunjukkan surat hasil tes rapid antigen dengan nomor register tak terdaftar.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsSulsel di Google News
TAG :
kasus pemalsuan
rapid antigen
Bagikan Artikel: