Video Kasus Dugaan Ritual Pesugihan di Gowa, Kakek dan Paman Korban Jadi Tersangka

GOWA, iNews.id - Kasus dugaan penganiayaan akibat pesugihan terus berlanjut. Dua terduga pelaku, Saudding paman dan Basri, kakek korban jadi tersangka. Keduanya ditetapkan sebagi tersangka oleh Unit PPA Satreskrim Polres Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (6/9/2021).

Keduanya diduga turut membantu aksi penganiayaan oleh ayah dan ibu korban. Sebelumnya, empat orang menganiaya P (6) dengan mencongkel mata dan mencekik leher. Aksi dilakukan diduga karena orangtua menjalankan ritual pesugihan.


Editor : Dani M Dahwilani

Bagikan Artikel: