WAJO, iNews.id - Pria inisial AM (50) digelandang Satreskrim Polres Wajo. AM diciduk gara-gara memegang hidung dan mencium paksa pipi mahasiswi.
TKP di Desa Ujunge, Kecamatan Tanaaitolo, Kabupaten Wajo. Kepada polisi pria itu mengaku merasa apa yang dilakukannya biasa saja.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Pelaku beraksi saat mengantar galon ke rumah korban.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsSulsel di Google News
TAG :
tindak asusila
cium pipi
Bagikan Artikel: