Video ASN Berjoget Dangdut di Kantor Kecamatan Pinrang Diberi Sanksi

PINRANG, iNews.id - Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) berjoget dangdut di kantor kecamatan di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi joget tersebut disiarkan langsung di media sosial.

Akibat langgar protokol kesehatan, para ASN itu diberi sanksi. Aksi joget itu bertempat di Kantor Kecamatan Mattiro Sompe, Pinrang.

Video itu pun menuai kecaman warganet. Acara dangdutan digelar usai acara purna tugas Camat Definitif Mattiro Sompe.


Editor : Dani M Dahwilani

Follow Berita iNewsSulsel di Google News

Bagikan Artikel: