MAKASSAR, iNews.id - Polrestabes Makassar menangkap 8 pemuda, yang terlibat tarung bebas di Jalan Ince Nurdin, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin(2/8)lalu. Dari 8 pemuda yang ditangkap, 2 diantaranya adalah petarung dan mengaku diberi upah Rp 1,5 juta, sekali bertarung.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsSulsel di Google News
TAG :
tarung bebas
penangkapan
Bagikan Artikel: